Sabtu, 25 Juli 2015

Filled Under: ,

Hari terakhir pengosongan, Mal Tebet Green dijaga ketat TNI

Mall Tebet Green di segel

Fakta Luar Biasa - Para penyewa toko di Mal Tebet Green melakukan pengosongan di mal yang telah disegel Dinas Tata Ruang DKI Jakarta hari ini. Karyawan sebuah restoran piza di Tebet Green, Syaiful mengatakan hari ini merupakan batas akhir pengosongan mal yang berdiri di atas lahan Yayasan Darma Putra Kostrad tersebut.

"Setahu saya sih hari ini terakhir," kata Syaiful saat ditemui merdeka.com di lokasi, Jakarta, Sabtu (25/7).

Syaiful menjelaskan sampai saat ini restoran piza tempatnya bekerja tersebut belum akan pindah ke tempat yang baru. Sebab, kata dia, pihaknya belum mendapatkan kepastian bagaimana sistem kontrak yang dibahas antara pengelola mal yang diketahui atas nama PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera itu.

"Barang-barang mau ditaruh di gudang dulu. Belum tahu mau dibawa ke mana," katanya.

Syaiful juga tidak mengetahui apakah mendapatkan ganti rugi dari pengelola mal ini. Sedangkan, pantauan merdeka.com di lokasi, puluhan tentara menjaga ketat mal yang terletak di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan ini.

"Harus ada surat kalau ingin masuk. Perintah langsung dari atasan," kata salah seorang tentara.

Sementara, wartawan pun tidak diperbolehkan masuk ke dalam mal empat tingkat ini. "Mohon maaf kalau di luar saja boleh. Di dalam tidak boleh masuk. Perintah dari pimpinan tidak boleh masuk ke dalam," lanjut tentara tersebut.

Seperti diketahui, penyegelan harus dilakukan lantaran pihak Mal Tebet Green tak mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono meminta pengelola Mal Tebet Green segera mengurus sertifikat tersebut. Jika tidak, bangunan itu bakal dikembalikan kepada Yayasan Darma Putra Kostrad.

"Kalau enggak diurus ya enggak boleh buka. Hari ini kita serah terima kepada Kostrad selaku pemiliknya," kata Heru saat ditemui di Tebet Green Jakarta pada Kamis (23/7).

Menurutnya, peringatan ini telah dilakukan sebanyak empat kali. Maka dari itu dilakukan penyegelan.

"Tolong diinformasikan kepada semua pihak jangan ada yang mencopot atau memindahkan selama belum diurus SLF-nya," terang dia.

Sumber : Merdeka

0 komentar:

Posting Komentar