Rabu, 15 Juli 2015

Filled Under: , ,

Kakorlantas Polri: Moge Belum Bisa Masuk Tol di Jakarta


Fakta Luar Biasa - Jakarta - Beberapa waktu lalu, perwakilan komunitas pengguna motor gede (moge) meminta agar bisa masuk ke jalan tol. Namun, kalau di tol tersebut tidak disiapkan lajur khusus sepeda motor maka moge yang masuk tol tetap menyalahi undang-undang.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan, saat ini moge belum memungkinkan masuk tol di Jakarta dan sekitarnya. Sebab, di tol tersebut belum ada infrastruktur berupa lajur khusus sepeda motor.

"Sekarang regulasinya belum memungkinkan. Memang ada aturan yang membolehkan moge masuk tol apabila infrastrukturnya sudah disiapkan tersendiri. Contohnya kayak tol di Bali, kemudian di Jembatan Suramadu," kata Condro di Jakarta.

Jadi, Condro menyimpulkan, kalau jalan tol sudah memiliki infrastruktur khusus pengguna sepeda motor maka moge dibolehkan masuk tol. Sebab, ada peraturan yang mengatur sepeda motor boleh mengakses jalan tol.

"Kalau tolnya menyiapkan infrastrukturnya misalkan di situ dibuat khsuus lajur sepeda motor, dia tidak menyalahi undang-undang. Jadi ada Perpresnya. Perpres pertama mencantumkan sepeda motor tidak boleh masuk tol. Kemudian keluar Perpres kedua menyebut itu memungkinkan apabila ada lajur tersendiri," jelas Condro.

Sebelumnya pengguna Moge di Indonesia yang tergabung dalam Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) , Harley-Davidson Club Indonesia (HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club (MBC) Indonesia dengan resmi meminta kepada pemerintah Indonesia agar moge bisa masuk tol.

Sekretaris Jendral Motor Besar Club (MBC) Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan, sudah saatnya moge 400 cc ke atas bisa masuk tol. Sebab, hanya di Indonesia yang sampai saat ini melarang motor masuk jalan tol, kecuali jalan tol di Bali (Mandara) dan Suramadu.

Permintaan ini sebenarnya sudah ditolak oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. “Kalau saya nggak sependapat, namanya roda dua sudah ada tempatnya sama kayak yang lain,” jelas Badrodin di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/6/2015).

Menurut Badrodin, kebijakan dikeluarkan tentu tidak akan diskriminatif. Kalau motor gede diizinkan masuk tol, bagaimana dengan motor kecil yang sama-sama roda dua.

“Kalau tol diperuntukkan untuk motor besar, yang kecil bagaimana, kan menimbulkan kecemburuan, diskriminasi, dan mungkin juga bisa menimbulkan gejolak, jadi sebaiknya tidak,” tegas dia.

Sumber : Detik

0 komentar:

Posting Komentar