Fakta Luar Biasa - Jakarta - Beberapa waktu lalu, perwakilan komunitas pengguna motor gede
(moge) meminta agar bisa masuk ke jalan tol. Namun, kalau di tol
tersebut tidak disiapkan lajur khusus sepeda motor maka moge yang masuk
tol tetap menyalahi undang-undang.
Menurut Kepala Korps Lalu
Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Inspektur
Jenderal Polisi Condro Kirono mengatakan, saat ini moge belum
memungkinkan masuk tol di Jakarta dan sekitarnya. Sebab, di tol tersebut
belum ada infrastruktur berupa lajur khusus sepeda motor.
"Sekarang
regulasinya belum memungkinkan. Memang ada aturan yang membolehkan moge
masuk tol apabila infrastrukturnya sudah disiapkan tersendiri.
Contohnya kayak tol di Bali, kemudian di Jembatan Suramadu," kata Condro
di Jakarta.
Jadi, Condro menyimpulkan, kalau jalan tol sudah
memiliki infrastruktur khusus pengguna sepeda motor maka moge dibolehkan
masuk tol. Sebab, ada peraturan yang mengatur sepeda motor boleh
mengakses jalan tol.
"Kalau tolnya menyiapkan infrastrukturnya
misalkan di situ dibuat khsuus lajur sepeda motor, dia tidak menyalahi
undang-undang. Jadi ada Perpresnya. Perpres pertama mencantumkan sepeda
motor tidak boleh masuk tol. Kemudian keluar Perpres kedua menyebut itu
memungkinkan apabila ada lajur tersendiri," jelas Condro.
Sebelumnya pengguna Moge di Indonesia yang tergabung dalam
Harley-Davidson Owner Group (H.O.G) , Harley-Davidson Club Indonesia
(HDCI) Pusat, Ikatan Motor Besar Indonesia (IMBI) dan Motor Besar Club
(MBC) Indonesia dengan resmi meminta kepada pemerintah Indonesia agar
moge bisa masuk tol.
Sekretaris Jendral Motor Besar Club (MBC)
Indonesia Irianto Ibrahim mengatakan, sudah saatnya moge 400 cc ke atas
bisa masuk tol. Sebab, hanya di Indonesia yang sampai saat ini melarang
motor masuk jalan tol, kecuali jalan tol di Bali (Mandara) dan Suramadu.
Permintaan ini sebenarnya sudah ditolak oleh Kapolri Jenderal Badrodin
Haiti. “Kalau saya nggak sependapat, namanya roda dua sudah ada
tempatnya sama kayak yang lain,” jelas Badrodin di Kantor Presiden, Jl
Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Menurut
Badrodin, kebijakan dikeluarkan tentu tidak akan diskriminatif. Kalau
motor gede diizinkan masuk tol, bagaimana dengan motor kecil yang
sama-sama roda dua.
“Kalau tol diperuntukkan untuk motor besar,
yang kecil bagaimana, kan menimbulkan kecemburuan, diskriminasi, dan
mungkin juga bisa menimbulkan gejolak, jadi sebaiknya tidak,” tegas dia.
Sumber : Detik
0 komentar:
Posting Komentar