Sabtu, 27 Juni 2015

Filled Under: , , ,

Rahman Kaget Tabungannya Senilai Rp 51 Juta Mendadak Tinggal Rp 100 Ribu


Fakta Luar Biasa - PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumsel menerima pelimpahan kasus dugaan pencurian pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang yang diderita oleh seorang warga Pontianak Kalimantan Barat bernama Rahman (50). Saat ini, kedua tersangka yang masih memiliki hubungan paman dan keponakan itu sudah ditahan di Ditreskrimsus Polda Sumsel sejak Kamis (25/6/2015). 

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, pelimpahan kasus dari Polda Kalbar ke Polda Sumsel ini mengacu dari petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan di Kalbar. Pihak kejaksaan menilai, kasus ini lebih tepat ditangani oleh Polda Sumsel karena dari hasil penilaian jaksa lokasi kejadian berlangsung di kawasan Sumsel, yakni di kawasan OKI. "Kita sudah menerima salinan perihal tindak pidana atas kasus ini. Tentu penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumsel akan segera melakukan penyidikan," kata Djarod. 

Selain akan melakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini, Djarod mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel masih memiliki tugas tambahan. Tugas tersebut adalah mencari keberadaan seorang pelaku lainnya berinisial B yang dikabarkan berada di kawasan Sumsel. 

Layaknya dua tersangka yang sudah diamankan, B masih tercatat sebagai warga Sumsel. Djarod menjelaskan, kasus ini terungkap setelah Rahman selaku korban dikejutkan dengan tabungannya yang semula berjumlah Rp 51 juta lebih mendadak hanya tersisa sekitar Rp 100 ribu. Rahman yang merupakan nasabah Bank Mandiri lalu melaporkan kejadian ini ke pihak bank untuk mencari sebab mengapa uang tabungannya bisa berkurang, padahal Rahman merasa tidak pernah melakukan penarikan. 

Dari penelusuran yang dilakukan pihak bank, diketahui tabungan Rahman ditarik melalui SMS-Banking. Rupanya, Rahman didaftarkan menggunakan fasilitas SMS-Banking. Sementara, dirinya merasa tidak pernah menggunakan fasilitas tersebut.


Barulah diketahui Rahman diduga didaftarkan secara diam-diam oleh seorang tersangka yang dikabarkan memang kenal dengan Rahman. "Ini yang masih kita dalami bagaimana cara pelaku bisa mendaftarkan Rahman menggunakan fasilitas SMS-Banking. Penarikan tabungan Rahman dilakukan di kawasan OKI sehingga jaksa Kalbar menilai lokasi kejadian kasus ini ada di wilayah Sumsel," kata Djarod. 

Sémentara itu, kedua tersangka yang diketahui bernama Sukarya (38) dan Juanda (20) mengaku sama sekali tidak pernah melakukan penarikan tabungan via SMS-Banking. Sukarya, warga Tulung Selapan OKI dan Juanda, warga Hoktong Plaju Palembang, mengatakan mereka hanya diminta membuat rekening atas nama keduanya oleh B. Keduanya mendapat bayaran Rp 50 ribu untuk membuka rekening. "Kami tidak tahu kalau akan digunakan untuk maksud jahat. Kami benar-benar tidak paham bagaimana bisa uang tabungan korban bisa hilang," kata Sukarya, yang diiyakan oleh Juanda. 

Dikatalan Sukarya, dirinya diminta membuka rekening atas nama dirinya karena si pemohon beralasan rekening Sukarya untuk dijadikan syarat main poker online. Adapun yang meminta membuat rekening diakui Sukarya masih temannya sendiri. Setelah membuka rekening, Sukarya mengaku sering mendapat uang ratusan ribu rupiah. "Saya kenal dengan orang itu karena kami teman main waktu kecil di OKI. 

Saya ini cuma sopir bus, jadi tidak mengerti cara narik uang via SMS-Banking. Kalau buka rekening, kan cukup serahkan KTP dan siapa pun bisa," kata Sukarya. Hal yang sama juga dikatakan Juanda. Mahasiswa semester II ini mengaku membuka rekening atas permintaan teman Sukarya yang masih tercatat sebagai pamannya. Karena merasa orang yang meminta dibuatkan rekening bukanlah orang asing, Juanda mau-mau saja. Terlebih, dirinya mendapat bayaran usai membuka rekening. "Cuma tahunya digunakan untuk menampung uang dari game poker. Sumpah, sama sekali tidak tahu kalau digunakan untuk menipu," kata Juanda.

0 komentar:

Posting Komentar